Mungkin masih ada sebagian dari masyarakat umum yang belum mengetahui berbagai jenis obat berdasarkan kategori pengawasan obat tersebut. Obat tidak boleh diminum sembarangan. Konsumsi obat dan penjualannya selalu diawasi oleh badan pengatur khusus dari pemerintah. Setiap jenis obat juga memiliki tempat penjualan yang berbeda. Beberapa jenis tempat penjualan obat adalah apotek, apotek online, toko obat, toko obat online, apotek rumah sakit dan lain sebagainya. Apotek online merupakan tempat pembelian obat yang saat ini cukup banyak digunakan, salah satu contoh apotek online adalah website apotek online apotek24jam.id. Berikut beberapa jenis narkoba berdasarkan pengawasan dan cara penjualannya.
Jenis Obat Bebas
Obat-obatan yang dijual bebas di pasaran dan dapat dibeli tanpa resep dokter. Pada label obat bebas terdapat tanda khusus berupa lingkaran hijau (TC 396) dengan batas hitam.
Obat bebas dapat dijual melalui toko obat biasa, toko obat online, apotek atau apotek online. Secara garis besar, hampir semua fasilitas farmasi dapat menjual obat bebas.
Jenis Obat Bebas Terbatas
Obat yang sebenarnya termasuk obat keras namun tetap dapat diperjualbelikan tanpa resep dokter, namun penggunaannya harus memperhatikan keterangan yang menyertai obat pada kemasannya. Pada kemasan dan label obat bebas terbatas terdapat tanda khusus berupa lingkaran biru (TC 308) dengan pinggiran hitam.
Obat bebas terbatas umumnya dapat dijual melalui toko obat biasa, toko obat online, apotek atau apotek online. Pembeli obat bebas terbatas hanya perlu berkonsultasi terlebih dahulu dengan apoteker jika ingin mengonsumsinya dengan lebih aman. Asisten apoteker dapat menjadi apoteker untuk konsultasi tentang obat bebas terbatas.
Jenis Obat Keras
Obat yang hanya bisa dibeli di apotek dengan resep dokter. Obat keras memiliki tanda khusus berupa lingkaran merah (TC 165) dengan batas hitam dan huruf K di tengah yang menyentuh tepi.
Obat keras hanya boleh dijual melalui apotek atau apotek online. Hanya apoteker yang diperbolehkan menerima resep obat yang dibuat oleh dokter. Obat keras dikonsumsi sesuai dengan takaran dan cara pemakaian. Obat golongan ini dapat menimbulkan efek samping yang serius seperti alergi dan sebagainya jika dikonsumsi sembarangan.
Jenis Obat Psikotropika
Obat nonnarkotika yang berkhasiat mempengaruhi pengaturan kebutuhan sentral. Obat ini dapat menyebabkan perubahan karakteristik dalam aktivitas mental dan perilaku. Obat golongan ini hanya boleh dijual dengan resep dokter dan ditandai dengan huruf K dalam lingkaran merah dengan batas hitam. Contoh obat tersebut adalah Diazepam, Fenobarbital dan lain-lain.
Obat golongan ini biasanya hanya dijual melalui apotek besar dan tidak diperbolehkan untuk dijual secara online. Obat golongan ini sangat berbahaya jika dikonsumsi sembarangan. Efek samping obat golongan ini sangat besar dan dapat membahayakan nyawa pasien. Pasien yang mengonsumsi obat golongan ini juga perlu terus melakukan pemeriksaan secara rutin ke dokter.